STANDAR PELAYANAN SAT INTELKAM POLRES KETAPANG


Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, Sesuai dengan Peraturan Peraturan Menteri PANRB No. 17 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERSYARATAN PERMOHONAN SKCK